08 November 2007

Komnas HAM Kirimkan Tim ke Sidoarjo

Liputan6.com, Jakarta:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan tim ke Sidoarjo pada 18 hingga 20 November untuk menyelesaikan laporan pelanggaran HAM terhadap korban lumpur PT Lapindo Brantas. Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM Subkomisi Mediasi Syafruddin Ngulma Simeulue di Jakarta, Kamis (8/11).
Syafruddin mengatakan, tim berjumlah 10 orang. Empat di antaranya adalah ahli yakni di bidang perminyakan, geologi, pakar planologi serta ahli dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Mereka akan melengkapi laporan Komnas HAM untuk memberi rekomendasi benar atau tidaknya terjadi pelanggaran HAM di Sidoarjo.
Laporan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM terhadap korban lumpur Lapindo tersebut rencananya akan diselesaikan sebelum 10 Desember mendatang. "Tanggal 5 Desember rencananya akan digelar diskusi kecil draf laporan tersebut, dengan mengundang masyarakat," kata Syafruddin.(JUM/Antara)

Tidak ada komentar: