04 Maret 2008

Semburan Gas Ditemukan di Bekas Pabrik

Semburan Gas Ditemukan di Bekas Pabrik

Liputan6.com, Sidoarjo: Warga Siring Barat, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (29/2), menemukan semburan-semburan air bercampur gar yang mudah terbakar di empat pabrik yang ada di wilayah tersebut. Semburan ini lebih besar dibanding semburan gas di permukiman warga. Bahkan, semburan air bercampur gas ini juga mengeluarkan lumpur dan pasir.

Informasi adanya semburan air becampur gas ini sebenarnya sudah lama terdengar warga. Namun, pemilik pabrik menolak saat sejumlah wartawan hendak mengambil gambar atau sekadar mengkonfirmasi kebenaran berita itu. Namun, saat didatangi warga pemilik pabrik tidak bisa menolak dan membiarkan warga yang dikawal polisi melihat langsung semburan.

Kedatangan warga ke sejumlah pabrik itu untuk menyakinkan pemerintah jika wilayahnya benar-benar dalam posisi bahaya. Karena, semburan gasnya lebih besar dan mudah terbakar. Warga berharap pemerintah lebih realistis melihat kenyataan sehingga Desa Siring Barat dan Jatirejo dimasukan dalam peta terdampak [baca: Warga Porong Merasa Didiskriminasikan].

Sementara itu, PT Lapindo Brantas mulai sibuk mengkomentari pernyataan pakar geologi yang tergabung dalam Gerakan Menutup Lumpur Lapindo (GMLL). Sebelumnya, para pakar yang dimotori Solahudin Wahid atau Gus Solah dan pakar geologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Rudy Rubiandini, menyatakan, semburan lumpur Lapindo bisa ditutup dengan metode relief weel atau pengeboran miring. Bahkan, tim ini menyatakan sanggup menutup lumpur apabila disediakan dana hingga US$ 80 juta.

Rudy sebelumnya pernah mengupayakan metode ini. Namun, proyek belum tuntas karena dananya sudah habis. Selain itu rik dari Australia dan milik Pertamina yang seharusnya digunakan lebih lama ternyata dibatasi oleh Lapindo. Oleh karena itu GMLL meminta dalam penutupan nanti agar tim tidak memasukan anak perusahaan Bakrie terlibat aktif, selain pendanaan.

Humas PT Lapindo Brantas, Yuniwati Teriayana menyatakan, pihaknya sekarang sedang berkonsentrasi terhadap pembuangan lumpur Lapindo ke Sungai Porong. Ditanya soal tuntutan warga sekitar pusat semburan untuk dimasukan kawasan peta terdampak, PT Lapindo setuju apa yang diputuskan pemerintah [baca: Tuntutan Korban Lapindo Bakal Terwujud].(IAN/Liputan 6 SCTV)

Tidak ada komentar: