05 Maret 2008

Mindi Tuntut Ganti Rugi

Mindi Tuntut Ganti Rugi

Wednesday, 05 March 2008
Sidoarjo - Setelah warga Desa Siring Barat melakukan pendataan semburan baru, yang berada di wilayahnya, kini giliran warga Desa Mindi Kecamatan Porong juga melakukan hal yang sama, Selasa (4/3). Aksi ini, sebagai bentuk protes, karena wilayahnya tidak masuk dalam area yang akan mendapat ganti rugi dari pemerintah. “Kami sekadar menunjukkan kepada pemerintah, jika wilayah kami juga banyak semburan baru yang mudah terbakar, dan berbahaya,” papar Imam Rahman, warga Desa Mindi.
Menurutnya, seperti daerah lainnya, Mindi juga terdapat banyak semburan baru, yang juga mengeluarkan gas mudah terbakar. Semburan itu muncul di perumahan warga, juga di kawasan persawahan.

Masih menurut Imam, warga Mindi saat ini resah dan kecewa karena kawasan warga itu tidak dimasukkan dalam skema wilayah yang akan mendapat ganti rugi.
Sementara itu, perwakilan Pansus Lumpur DPRD dan perwakilan 11 desa yang belum masuk dalam skema kawasan mendapat ganti rugi kemarin berangkat ke Jakarta. Tito Pradopo, wakil ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo yang ikut mendampingi warga mengatakan, setelah ditetapkan tiga desa yang akan mendapatkan ganti rugi justrui menimbulkan masalah baru di tingkat bawah. iit

Tidak ada komentar: