16 Maret 2008

Bangunan Baru Tak Dibayar

Bangunan Baru Tak Dibayar

Saturday, 15 March 2008
Sidoarjo - Surya-Aksi bangun rumah yang dilakukan sejumlah warga Desa Kedungcangkring, Pejarakan, dan Besuki Kecamatan Jabon, setelah desanya masuk dalam peta terdampak, mendapat respon dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Lembaga yang dipercaya pemerintah mengurusi soal lumpur Lapindo ini memutuskan, bahwa bangunan baru yang dibangun setekah 27 Februari 2008, nantinya dipastikan tidak akan mendapat ganti rugi.

Seperti diberitakan kemarin, di Desa Pejarakan, Jabon, sedikitnya ada lima bangunan baru yang didirikan warga. Tiga bangunan berhenti dikerjakan, dalam kondisi setengah jadi, sementara dua bangunan lainnya masih tetap dikerjakan. Bahkan salah satu bangunan yang sedang dikerjakan, lokasinya sangat rawan dan sudah dinyatakan masuk peta terdampak.

Keputusan BPLS untuk tidak memberi ganti rugi terhadap bangunan baru, diputuskan setelah mereka melakukan rapat koordinasi menyikapi ulah sebagian masyarakat yang tiba-tiba membangun kembali rumahnya meski kondisinya sangat rawan. "Keputusan rapat pimpinan BPLS, semua bentuk bangunan yang didirikan setelah 27 Februari tidak akan dibayar ganti rugi," jelas Zulkarnain, Jumat (14/3).

Penegasan ini, kata Zulkarnain, karena BPLS khawatir warga justru merugi jika tetap mendirikan bangunan. "Warga jangan berspekulasi, untuk mendapat ganti rugi yang lebih besar. Daripada merugi karena tidak akan dibayar lebih baik dihentikan saja pembangunan itu," sarannya.

Pemerintah yang telah mengalokasikan Rp 2,6 triliun dari APBN 2008 untuk membayar ganti rugi lahan dan bangunan milik warga di tiga desa tersebut, kata Zulkarnain, sudah memiliki data berikut foto lokasi sebelum kawasan tersebut dinyatakan masuk peta terdampak.

Karena itu, pembayaran ganti rugi yang akan dilakukan tetap didasarkan pada data tersebut. "Jadi kalau ada bangunan baru yang didirikan, maka tidak akan mendapat ganti rugi," tambahnya.
Irsyad, salah satu kerabat pemilik bangunan yang berada persis di sebelah barat spillway yang jaraknya cuma 200 meter dari kolam penampungan (pond intake) mengatakan, tetap membangun karena yakin semburan lumpur dapat dihentikan. "Kami yakin semburan lumpur dapat dihentikan, seperti yang akan dilakukan GMLL ( Gerakan Menutup Lumpur Lapindo)," ujarnya. iit

Tidak ada komentar: