02 April 2008

Anggaran Lapindo Ditambah Rp 223,4 M

Anggaran Lapindo Ditambah Rp 223,4 M

Wednesday, 02 April 2008
JAKARTA, RABU - Negara kembali menggelontorkan dana segar untuk korban lumpur panas Lapindo. Melalui Panitia Anggaran DPR disetujui tambahan dana untuk Lapindo sebesar Rp 223,4 miliar.

"Kesepakatan Sidang Paripurna sebelumnya, itu bagian dari bencana yang harus ditangani APBNP 2008," kata Wakil Ketua Panggar DPR Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu (2/4).

Tambahan dana tersebut disetujui dalam rapat interen Panggar B di Gedung DPR, Selasa (1/4), malam. Ditambah dana sebelumnya, negara telah mengucurkan dana sekitar Rp 1,4 triliun.

"Soal teknis penggunaan dana ini kita serahkan ke pelaksana lapangan," katanya.
Menurut dia sampai ada penelitian selanjutnya soal status Lapindo maka pemerintah akan terus menggelontorkan dana untuk Lapindo.

"Harusnya pemerintah menuntut kepada siapa yang bersalah.Bagaimana Lapindo mengembalikan uang ini itu urusan berikutnya. Sekarang yang penting bagaimana urusi masyarakat korban Lapindo," jelasnya.

Ketua Panggar DPR Emir Moeis mengakui ada tambahan dana untuk Lapindo. "Dana itu harus diawasi. Jangan disalahgunakan, " katanya. Menurut dia masalah Lapindo harus diselesaikan pemerintahan sekarang sebab kelak akan diminta pertanggungjawabannya.

"Rencana tambahan dana Lapindo itu kan juga sebelumnya atas usul pemerintah," katanya.

Tidak ada komentar: