08 April 2008, 11:46:24, Laporan Arif Pribadi
Kasus Lapindo
Pemerintah Sediakan Anggaran Rp 1,1 Trilyun
suarasurabaya.net| Dalam Pos APBN-Perubahan 2008, Pemerintah menyediakan anggaran Rp 1,1 trilyun untuk BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) termasuk 3 desa yakni Besuki, Pejarakan, dan Kedung Cangkring
Untuk pengesahannya, menunggu APBN-P 2008, yang selanjutnya nanti diserahkan ke BPLS. Demikian dijelaskan ABDULLAH AZWAR ANAS Anggota Panitia Anggaran dari Fraksi Kebangkitan Bangsa sesudah bertemu dengan perwakilan warga tiga desa diluar peta terdampak, yang didampingi anggota DPRD Sidoarjo.
Menurut ANAS, seperti dilaporkan FAIZ reporter Suara Surabaya di Jakarta, Selasa (08/04), mekanisme pencairan dananya akan diatur BPLS. “Nah, kita tunggu setelah pengesahan APBN-Perubahan 2008. Setelah itu baru bisa diproses, mekanismenya oleh BPLS,” kata ANAS.
Kata ANAS, dana sebesar Rp 1,1 trilyun untuk BPLS dan tiga desa di luar peta terdampak, disepakati tidak dipotong 10 %.
Sementara perwakilan tiga desa yang didampingi oleh anggota DPRD Sidoarjo, hari ini rencananya juga akan menemui Menteri Keuangan untuk memastikan realisasi anggaran yang sudah disetujui di APBN-Perubahan 2008. (rif/tin)
08 April 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar