03 April 2008

Warga 3 Desa Korban Lumpur Lapindo Minta Bayar Ganti Rugi

Warga 3 Desa Korban Lumpur Lapindo Minta Bayar Ganti Rugi

Suryalive | Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur dari tiga desa di Kecamatan Jabon, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sidoarjo, Rabu (2/4).

Warga mendesak pemerintah untuk membayar ganti rugi yang telah dijanjikan akan diambilkan dari APBN-P. Mereka resah karena hingga kini belum ada kejelasan terkait kapan ganti rugi akan dibayarkan.

Tiga desa yang mengikuti aksi tersebut yaitu dari Desa Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring. Kericuhan sempat mewarnai aksi tersebut karena warga memaksa masuk ke gedung dewan padahal pada saat itu sedang digelar pula rapat paripurna dewan.

Namun, warga terus mendesak masuk dan minta diterima para anggota DPRD sesegera mungkin. Melihat gelagat itu, ratusan aparat yang memang disiapkan langsung bersiaga.

Saling dorong antara warga dan aparat pun terjadi. Bahkan, tiga warga nekad masuk dengan meloncati pagar, namun petugas langsung menghalanginya. Setelah negosiasi antar aparat dan warga, akhirnya perwakilan warga diperbolehkan masuk.

"Warga minta segera dibayar ganti rugi dan juga minta diterbitkannya SK sebagai payung hukum pembayaran ganti rugi tiga desa yang berbatasan lansung dengan tanggul penahan lumpur," kata koordinator aksi, Ali Mursyid. ant

Tidak ada komentar: