04 April 2008

Warga Blokade Tanggul

Warga Blokade Tanggul

Friday, 04 April 2008
* DP Belum Dibayar
Sidoarjo - Surya-Puluhan warga Desa Siring Kecamatan Porong, memblokade jalan tanggul di Desa Siring yang menghubungkan ke Desa Ketapang Tanggulangin, Kamis (3/4). Warga selanjutnya membentangkan spanduk, yang isinya meminta kepada Pemerintah Sidoarjo, Kapolres, Dandim dan pejabat lainnya ikut membantu menyelesaikan pembayaran ganti rugi uang muka 20 persen yang belum dibayarkan. “Kami akan menutup jalan tanggul ini, hingga pembayaran 20 persen diselesaikan,” kata Sulton, warga Siring.

Aksi itu dilakukan, karena pembayaran ganti rugi 20 persen sampai kemarin belum terealiasi. Namun aksi ini tidak mengganggu kendaraan yang lewat di Jalan Raya Porong, karena dilakukan di atas tanggul persis di depan bekas jembatan tol Porong.
“Warga meminta, agar pembayaran ganti rugi uang muka 20 persen segera dibayar Lapindo, apalagi sekarang sudah mendekati pembayaran yang 80 persen,” kata H Mursidi, warga Siring.

Menurutnya H Mursidi, sekitar 98 berkas milik warga yang sudah dibuatkan berita acara (BA) pembayaran, tetapi hingga kini belum dibayar. “Ada 98 bidang yang sudah ada berita acaranya, diantaranya milik warga Siring ada 14 bidang, dan belum dibayar,” kata Mursidi, yang sebagian lahan miliknya di RT9 RW2 Siring juga belum dibayar.

Sebenarnya, warga sudah beberapa kali menanyakan hal ini ke Lapindo. Baik di kantor pembayaran PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) di Jalan Sultan Agung Sidoarjo, maupun di kantor Surabaya. “Tapi selalu disuruh menungu, lalu sampai kapan kami menunggu,” tanya H Mursidi. iit

Tidak ada komentar: