06 April 2008

Jalan Masuk Pusat Semburan Diblokade

Jalan Masuk Pusat Semburan Diblokade

Saturday, 05 April 2008
Sidoarjo - Surya-Unjuk rasa warga Siring Kecamatan Porong berlanjut. Setelah Kamis (3/4) lalu menutup jalan akses tanggul yang menuju ke Desa Ketapang, kini warga memblokade jalan masuk menuju pusat semburan, Jumat (4/4). Penutupan jalan masuk tersebut, dilakukan sekitar 20 warga dengan menggunakan bangku panjang dan bambu. Tuntutan aksi ini masih tetap, agar PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) segera membayar uang muka ganti rugi sebesar 20 persen yang sampai sekarang belum terealisasi.
“Kami akan menutup jalan masuk ke pusat semburan ini hingga ada realisasi pembayaran dari Lapindo,” kata H Rozi, warga setempat.

Aksi tersebut, membuat sejumlah petugas BPLS kalang kabut. Sebab jika akses masuk ke pusat semburan diblokade, praktis aktivitas penguatan dan peninggian tanggul cincin di pusat semburan tidak dapat optimal. Satu-satunya jalan masuk ke pusat semburan, hanya melalui titik 41 di Desa Besuki Kecamatan Jabon.

“Secara teknis, kami tidak bisa mentoleransi kondisi tanggul cincin di pusat semburan jika aktivitas penanggulan terkendala,” ujar Akhmad Khusairi, staf Humas BPLS yang kemarin menemui warga.
Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak, hanya saja ia meminta agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera dapat diselesaikan

Menurut H Rozi, sebelum memblokade jalan warga sudah beberapa kali menanyakan masalah ini ke tim verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Namun selalu mendapat jawaban tidak memuaskan. “Kami hanya disuruh menunggu,” ujarnya.
Terakhir, tambahnya, saat warga bersama Humas BPLS Akhmad Zulkarnain ke kantor verifikasi BPLS di Jalan Diponegoro Sidoarjo, mereka sempat ditemui Basori Alwi, salah satu staf tim verifikasi BPLS.

Waktu itu, Alwi mengatakan kalau proses berkas saat ini sudah ada di MLJ. “Tetapi waktu kita tanya ke BPLS, jawabannya malah membingungkan. BPLS bilang, berkas tersebut sudah bukan menjadi tanggungan BPLS, “ jelasnya.

Dari penjelasan tim verifikasi, ada tiga kategori berkas yang saat ini belum dibayar. Antara lain kategori I, ada 81 berkas, sudah melakukan Perjanjian Ikatan Jual Beli (PIJB). Kategori II ada 202 berkas sudah diverifikasi BPLS, menunggu verifikasi MLJ, dan kategori III ada 107 berkas, berita acara sudah selesai, dan menunggu verifikasi MLJ.. iit

Tidak ada komentar: