10 April 2008

Kembalikan Uang Rp 380 Juta, Pak Waras yang Berfikir Waras

Kembalikan Uang Rp 380 Juta, Pak Waras yang Berfikir Waras

Sidoarjo-Waras, 56 korban lumpur dari Desa Siring Kecamatan Porong, mungkin adalah satu diantara ribuan orang yang menjadi korban lumpur yang masih berfikir waras. Kini, ia
memetik buah dari kejujurannya. Tanpa bersusah payah, ia mendapat sebuah rumah, lengkap dengan perabotannya serta sertifikat atas namanya.
Penampilan Waras kemarin tak ada yang berubah. Lelaki bertubuh jangkung ini, masih tetap lugu. Sama seperti saat pertama kali menyerahan berkas kepada PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) setengah tahun lalu.

Tapi sekarang, Waras tidak lagi pusing mengurus agar mendapat ganti rugi berupa rumah. Sebab, tanpa harus meminta apalagi membeli, PT MLJ telah memberinya secara cuma-cuma sebuah rumah tipe 40/90 di Tanggulangin. Selain sudah bersertifikat atas namanya, rumah itu juga telah diisi perabotan. Seperti lemari es, tempat tidur, sofa ruang tamu dan tentu saja IMB rumah tersebut.

Selain istrinya Aisyah, Waras akan tinggal di rumah tersebut bersama dua anaknya. Sedangkan seorang anaknya yang sulung, tinggal bersama suaminya di tempat lain. Karena sudah tidak ada lagi sawah yang akan digarap, sehari-harinya Waras hanya di rumah saja. “Bapak sekarang menjadi pengangguran,” kata salah satu putrinya.

Kenapa MLJ begitu baik hati sampai memberi Waras sebuah rumah lengkap dengan sertifikatnya dan perabotannya? Ceritanya, Waras sangat berlaku jujur saat mengurus pembayaran uang muka 20 persen. Waktu itu, ia sebenarnya hanya mendapat Rp 49 juta dari MLJ. Namun saat ia mencek rekening banknya, ternyata ia mendapat transferan senilai Rp 429 juta atau terdapat kelebihan hingga Rp 380 juta.

Karena merasa bukan pemilik uang tersebut, meski sebenarnya sudah menjadi haknya, namun pak Waras berfikir waras. Ia dengan sukarela mengembalikan kelebihan uang sebesar Rp 380 juta tersebut ke MLJ.

Pihak MLJ mengakui, telah terjadi kesalahan dalam melakukan transfer.
Sebagai ungkapan terima kasih, MLJ saat itu sempat memberi hadiah kepada Waras berupa perhiasan senilai Rp 40 juta. Tidak cukup itu, kejujuran pak Waras kembali mendapat imbalan berupa rumah siap pakai dan sudah bersertifikat. ***

“Ini sertifikatnya, lengkap ada IMB, kwitasnsi jual beli dari notaris serta blue print, semua untuk Pak Waras,” kata Bambang Mahargianto, Dirut PT MLJ, saat menyerahkan berkas. Waras hanya tersenyum, lalu berucap, “Matur nuwun, pak,” katanya.

Rumah beserta surat-surat kepemilikan itu kini sah menjadi milik Waras, ia juga tak perlu risau lagi jika rumah itu akan diminta kembali oleh MLJ, karena semua bukti kepemilikan juga diatas namakan Waras. “Pak Waras bisa tidur nyenyak, hidup nyaman dan tidak perlu risau lagi dnegan rumahnya ini,” kata Bambang.

Selain istrinya Aisyah, di rumah tersebut juga tinggal dua anaknya, sementara seorang anaknya lagi yang paling besar sudah menikah dan tinggal bersama suaminya. Karena sudah tidak ada lagi sawah yang akan digarap, sehari-harinya Waras hanya dirumah saja. “Bapak menganggur dirumah,” kata salah satu putrinya.

Waras mendapat hadiah rumah dari MLJ, setelah ia mengembalikan uang jual beli pembayaran uang muka 20 persen. Saat itu sudah menerima uang jual beli sebesar Rp 49 juta dari MLJ. Namun tanpa diduga, di buku rekeningnya tiba-tiba bertambah lagi sebesar Rp 429 juta. Kejadian tersebut oleh Waras dilaporkan ke PT MLJ, dan ternyata memang ada salah transfer.

Karena dianggap jujur ia mendapat hadiah berupa sebuah rumah komplit beserta isinya. Sebelumnya ia juga mendapat hadiah berupa perhiasan dari MLJ yang nilainya sekitar Rp 40 jutaan./Wiwit Purwanto

Tidak ada komentar: