24 Januari 2009

Relokasi Infrastruktur masih Terkendala Pembebasan Lahan

Relokasi Infrastruktur masih Terkendala Pembebasan Lahan

Ditulis Oleh dad
Rabu, 21 Januari 2009
Sidoarjo- Pembebasan lahan masih menjadi batu sandungan BPLS (Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo) untuk merelokasi infrastruktur di Porong, alasannya warga meminta pembelian lahan mereka dihargai sama dengan apa yang diperoleh warga terdampak Lumpur Sidoarjo.
Sebagaian warga yang lahannya akan dibebaskan meminta kepada BPLS menghargai aset mereka yang berupa pekarangan 1 juta/m2, dan bangunan 1,5 juta/m2.

Relokasi infrastruktur ini membutuhkan lahan sepanjang 10,2 Kilometer dan lebar 120 meter dan mencakup beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Tanggulangin, Porong, Jabon Kabupaten Sidoarjo dan Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Achmad Zulkarnaen, Humas BPLS mengatakan jika pemerintah melalui BPLS tidak memnuhi permintaan warga yang menginginkan nilai ganti rugi tanah sama dengan harga yang diperoleh warga terdampak, harga yang diminta warga relokasi infrastruktur terlalu tinggi.

Sampai saat ini lahan yang sudah dibebaskan untuk relokasi infrastruktur sebanyak 47 persen, dan BPLS masih terus bernegoisasi dengan pemilik tanah terkait permasalahan harga.

Ketika disinggung, apakah ada pengalihan rute relokasi infrastruktur, Izul sapaan Achmad Zulkarnaen mengatakan jika pihaknya masih belum membahas tentang pengalihan infrastruktur relokasi.

“Kami terus melakukan pendekatan ke warga,” pungkas Achmad Zulkarnaen.

Tidak ada komentar: