24 Januari 2009

Minarak Lapindo Jaya Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi 20 Persen

December 02,2008 - 21:15
Minarak Lapindo Jaya Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi 20 Persen

Sidoarjo (tvOne)

Sesuai tanggung jawab serta mengacu Instruksi Presiden No 14 tahun 2007, mulai Senin (1/12) kemarin, PT Minarak Lapindo Jaya telah menyelesaikan pembayaran uang muka 20 persen tahap pertama Rp 658 milyar pada 12.061 warga korban lumpur. Sedangkan tahap dua melakukan pembayaran Rp 75 milyar pada 1.185 berkas.

Pembayaran yang dilakukan oleh PT Minarak Lapindo Jaya pada warga yang bersertifikat sudah dilakukan pembayarannya pada 4.800 berkas warga dari 12.061 sebesar Rp 860 milyar.

Sedangkan total pembayaran PT Minarak Lapindo Jaya bagi korban lumpur yang 80 persen sebesar Rp 3,8 trilyun.

Menurut Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya, Bambang Prasetyo Widodo, memohon pada warga, untuk 80 persen pengangsuran pembayaran karena kondisi dan situasi PT Minarak Lapindo Jaya terkena dampak krisis global.

2 komentar:

Lp3NKRIjatim mengatakan...

Ibu saya Hj. Siti Dzuriati adalah salah satu korban lumpur lapindo. dia memiliki tanah dan rumah di desa kedung bendo. ibu saya sdh menerima pembayaran 20% sisanya 80% dibayarkan dengan cicilan 15 juta perbulan. cuma persoalanya kalau dicicl sejumlah itu kapan bs selesai padahal uang ganti ruginya dari sisa 80% itu m,asih lebih lima (5) milyar? apakah ada kemungkinan kebijakan lain menyangkut cara pembayaran tsb?

A'akim mengatakan...

Memang belum ada solusi lain selain yang telah warga sepakati bersama, tapi tidak menutup kemungkinan solusi lain bagi warga yg terima 80% lebih lama untuk melalkukan negosiasi ulang dengan pihak lapindo dengan skema berbeda lagi trims.
semoga mendapat solusi.